Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Viral Pakai KTP Orang Lain Bisa Cairkan Pinjol, Bahlil Angkat Bicara Kelanjutan Investasi Rosneft di Tuban

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi fintech. Shutterstock
Ilustrasi fintech. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 10 Oktober 2023 dimulai dari baru-baru ini sebuah unggahan di media sosial Twitter, atau yang kini bernama X, viral karena menceritakan pengalaman seseorang berhasil mencairkan dana pinjaman online atau pinjol dengan menggunakan kartu identitas milik orang lain. Adapun kartu identitas yang dimaksud adalah kartu tanda penduduk atau KTP. 

Disusul, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas merespons soal permintaan pedagang Pasar Pasar Tanah Abang untuk menutup e-commerce lainnya seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia. Hal tersebut diungkapkan pedagang setelah pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia untuk melindungi pasar produk lokal. 

Berikutnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mulai menjajaki penggunaaan bioavtur J2.4, yakni bahan bakar nabati dengan kadungan minyak inti kelapa sawit pada pesawat penerbangan komersial. Uji terbang telah dilakukan pada armada Garuda Indonesia B737-800NG PK-GFX dengan mesin pesawat CFM56-7B.

Selanjutnya, nama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Irwan Anwar turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Irwan menjadi saksi atas dugaan pemerasan terhadap Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.

Terakhir, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal kelanjutan investasi kerja sama Rosneft dengan Pertamina dalam membangun kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Tuban.

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Viral Ada Pinjol Cair Pakai KTP Orang Lain....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

22 menit lalu

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Festival akbar ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung dan memajukan peran perempuan di berbagai bidang.


Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

50 menit lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dengan mengadopsi teknologi digital di industri rantai pasok


Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

53 menit lalu

Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Sejak alih kelola Blok Mahakam dan Blok Rokan, Pertamina mampu meningkatkan produksi migas.


Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

1 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

2 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

5 jam lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

6 jam lalu

Penyedia jasa perbaikan e-KTP sedang memperbaiki e-KTP warga yang rusak di kawasan Salemba, Jakarta, Senin6 Juli 2020. Proses pembuatan e-KTP yang memakan waktu lama membuat warga yang KTP-nya rusak jadi enggan untuk membuat yang baru. TEMPO/Subekti.
e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

e-KTP mudah mengelupas dan tulisannya luntur jika tidak dirawat dengan baik, masyarakat harus bisa menggantinya dengan e-KTP baru secara gratis.


Ledakan Tungku Smelter: dari Janji Bahlil untuk Memperbaiki hingga Keheranan Anggota DPR

6 jam lalu

Letupan api di pabrik nikel di Pendingin Kecamatan Sanga Sanga Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Tangkapan layar.
Ledakan Tungku Smelter: dari Janji Bahlil untuk Memperbaiki hingga Keheranan Anggota DPR

Ledakan tungku smelter kembali terjadi. Kali ini dialami oleh PT Kalimantan Ferro Industry atau PT KFI di Kuta Kartanegara, Kalimantan Timur.


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

14 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.